Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat
Dalam menjalankan tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja yaitu Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Provinsi NTB melalui Tim Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB melaksanakan lanjutan operasi Pemberantasan BKC Ilegal, Kamis pagi (29/08/2024).
Menyasar Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB tim dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P2D), Muhammad Sujaan,S.Sos didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat, berhasil mengamankan serta menertibkan sebanyak 6.060 Batang/303 bungkus Rokok Tanpa Cukai/Cukai Rusak/Cukai tidak sesuai, disertai dengan sosialisasi mengenai rokok ilegal secara langsung kepada para pedagang rokok setempat.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB ini diharapkan dapat menekan peredaran BKC khususnya rokok ilegal, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat maupun pedagang setempat mengenai rokok ilegal sebagai pembelajaran dalam menekan kerugian negara dikarenakan peredaran rokok tersebut terus menerus beredar di masyarakat.
Kegiatan ini, juga diharapkan dapat mempererat sinergi dan semangat yang berkesinambungan bagi Tim Satgas terutama dalam menjalankan Operasi Pemberantasan Tahun 2024 ini, demi mendapatkan hasil yang maksimal serta memberikan sumbangsih terutama bagi Provinsi NTB. Kegiatan berjalan aman dan lancar.
Salam Praja Wibawa!
@ditpolpplinmas_kemendagri @ntbprov #SatpolPP #SatpolPPNTB #satpolppindonesia #prajawibawa
Berita Terbaru
Berita Terpopuler
GIAT OPERASI GATIBPLIN
Dibaca 158648 kali
Kegiatan pembinaan dan fasilitasi anggota Sat Linmas Kabupaten Bima
Dibaca 139957 kali