SATPOL PP NTB

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Laksanakan Sosialisasi di Kabupaten Bima

Halo Sobat Praja..!!

Satpol PP NTB berupaya optimal dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bima dengan melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber yakni Ariek Sulistyo Kusumo (Kasi Penyuluhan dan Pengawasan Internal KPPBC Sumbawa), Rony Agustian Fareki (Kabid Linmas Satpol PP NTB), Bahrain (Kasat Pol PP Kab. Bima) dan Hj. Arabiyah (Camat Kecamatan Bolo) secara berturut-turut memberikan pemahaman, informasi dan upaya fasilitasi oleh pemerintah dalam menegakkan pemberantasan rokok ilegal yang dimoderatori oleh Muhammad Tayeb.

Antusiasme peserta dalam kegiatan ini sangat aktif, baik bertanya maupun menjawab paparan materi dari narasumber. Sebagai reward bagi peserta, diberikan souvenir (cindera mata).

Di sela-sela kegiatan ditampilkan atraksi budaya dari Kabupaten Bima yaitu Genda To'i yang mengangkat tema tentang pemberantasan rokok ilegal.

Salah satu peserta dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa 'Sosialisasi ini perlu adanya tindak langsung dalam penegakannya, tidak hanya sebatas forum dalam ruangan saja untuk mewujudkan optimalisasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bima khususnya. Saya sangat mendukung kegiatan ini untuk ditindak lanjuti agar bertambah wawasan masyarakat dalam hal dampak menjamurnya rokok ilegal dan juga disisi lain untuk meningkatkan pendapatan negara dan daerah sebagaimana tema pada sosialisasi ini'.

Salam Praja Wibawa!
@ditpolpplinmaskemendagri @ntbprov #SatpolPP #SatpolPPNTB #satpolppindonesia #prajawibawa


SATPOL PP NTB © 2026

Jl. Gn. Rinjani No.2, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83125
+62817-7526-5191 (WA Only)